Saturday 7 November 2015

Komponen-komponen Kurikulum



KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM




Disusun Oleh :
Kelompok II 15 D

Fitri Hermawati
Muh. Ilham Hasan hamid
Nina Ayu Risna
Nur Ayustira J
Rizka Haryanti


PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2015





KATA PENGANTAR
            Puji syukur atas kehadirat Allah swt yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Komponen-Komponen Kurikulum”. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan dalam menyelesaikan makalah ini.
            Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih memiliki banyak kekurangan, oleh sebab itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Kami berharap makalah ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca.









Makassar, 18 Oktober 2015

Penyusun       

 





BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam
Pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Komponen-komponen kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji buku kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari buku kurikulum tersebut kita dapat mengetahui fungsi suatu komponen kurikulum terhadap komponen-komponen kurikulum yang lain.
Melihat bahwa sangat pentingnya komponen-komponen dalam kurikulum maka terciptalah makalah ini, dengan harapan dapat memberikan pengetahuan bagi pembaca khususnya para guru.
B.       Rumusan masalah
1.    Apa tujuan dari kurikulum?
2.    Bagaimana menentukan materi pembelajaran dalam kurikulum?
3.    Bagaimana menentukan strategi pembelajaran?
4.    Apa saja ragam pengorganisasian kurikulum?
5.    Apa tujuan mengevaluasi kurikulum?


C.      Tujuan
1.      Untuk mengetahui tujuan dari kurikulum.
2.      Untuk mengetahui cara menentukan materi pembelajaran dalam kurikulum.
3.      Untuk mengetahui cara menentukan strategi pembelajaran.
4.      Untuk mengetahui ragam pengorganisasian kurikulum.
5.      Untuk mengetahui tujuan mengevaluasi kurikulum.




BAB II
PEMBAHASAN

A.  Tujuan Kurikulum

Mengingat pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir di setiap negara telah mewajibkan para warganya untuk mengikuti kegiatan pendidikan, melalui berbagai ragam teknis penyelenggaraannya, yang disesuaikan dengan falsafah negara, keadaan sosial-politik kemampuan sumber daya dan keadaan lingkungannya masing-masing. Dalam dunia pendidikan, kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya. Kurikulum itu sendiri memiliiki beberapa tujuan, diantaranya :
1.    Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
Tujuan pendidikan nasional (TPN) adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat nasional. TPN merupakan sasaran yang harus di jadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggaraan itu baik pendidikan yang di selenggarakan oleh lembaga pendiddikan formal, informal maupun nonformal.
Secara jelas tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari sitem nilai pancasila di rumuskan dalam undang-undang No.20 tahun 2003 pasal 3, yang merumusakan bahwa pendidkan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.


2.    Tujuan Institusional (TI)

Tujuan Institusional adalah tujuan yang ingin dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus di miliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan Institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang di rumuskan dalam bentuk kompetisi lulusan setiap jenjang pendidikan. Seperti misalnya Standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.
Berikut contoh tujuan institusinal, seperti yang tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar nasional pendidikan Bab 5 pasal 26 yang menjelaskan bahwa Standar Kompetensi Lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetauan, kepribadian,akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

3.    Tujuan Kurikuler (TK)

Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus di capai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler dapat di definisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikan, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan konstisional.
Pada peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 tntang Standar Nasional pendidikan pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan menengah terdiri atas:
a.    Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b.    Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan keprinabian.
c.    Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
d.   Kelompok mata pelajaran estetika.
e.    Kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga dan kesehatan.
Badan standar nasional pendidikan kemudian merumuskan tujuan setiap kelompok mata pelajaran sesuao dengan peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 sebagai berikut;
a.    Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia yang brrtujuan bertakwa kepada tuhan yang maha esa serta berahlak mulia.tujuan tersebut di capai melalui muatan dan atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan ternologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan.
b.    Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
c.    Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan mengembangkan logika,kemampuan berfikir dan aanlisis peserta didik.
d.   Pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB/paket A.B,C. tujuan ini dicapai melalui muatan  daan atau kegiatan bahasa, matematika, IPA, IPS, keterampilan/kejuruan, dan atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan. 
e.    Pada satuan pendidikan SMK/MAK, tujuan ini di capai melalui muatan dan atau kegiatan bahasa, matematika, IPA, IPS, keterampilan, kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi serta muatan lokal yang relevan.
f.     Kelompok mata pelajaran estetika bertujuan membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya.tujuan ini di capai melalui muatan dan kegiatan bahsa, seni budaya,keterampilan,dan muatan lokal yang relevan.
g.    Kelompok mata pelajran jasmani,olahraga dan kesehtan bertujuan mambentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani.


4.    Tujuan Pembelajaran atau Instruksional (TP)
Tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran, yakni tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat pengajaran.. Tujuan pembelajaran adalah kemampuan atau keterampilan yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses merupakan syarat mutlak bagi guru.

B.  Materi pembelajaran

Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Fuaduddin mengemukakan beberapa kriteria yang digunakan untuk menyusun materi kurikulum, sebagai berikut:
a.    Continuitas (kesinambungan)
b.     Sequences (urutan)
c.    Intergration (keterpaduan)
d.   Flexibility (keluesan atau kelenturan)
Yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan disusun sedemikian rupa sesuai dengan Scope dan Scuece-nya. Isi atau materi tersebut biasanya berupa materi mata pelajaran, seperti pendidikan agama Islam, yang meliputi hadits, fiqh, tarikh, bahasa arab dan lain sebagainya. Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
  1. Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
  2. Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
  3. Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
  4. Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
  5. Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
  6. Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
  7. Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
  8. Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
  9. Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
  10. Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut :
1.    Sahih (valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya.
2.    Tingkat kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
3.    Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis. Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4.    Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
5.    Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
Isi / materi kurikulum hakikatnya adalah semua kegiatan dan pengalaman yang dikembangkan dan disusun untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi kurikulum itu dapat dikelompokan menjadi :
a.    Logika, yaitu pengetahuan tentang benar salah berdasarkan prosedur keilmuan.
b.    Etika, yaitu pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan moral
c.    Estetika, pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai seninya.
Pengembangan materi kurikulum harus berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.    Mengandung bahan kajian yang dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran.
b.    Berorientasi pada tujuan, sesuai dengan hirarki tujuan pendidikan.


C.  Strategi Pembelajaran

Strategi pembelajaran sangat penting dikaji dalam studi tentang kurikulum, baik secara makro maupun mikro. Strategi pembelajaran berkaitan dengan cara atau sistem penyampaian isi kurikulum dalam rangka  penyampaian tujuan yang telah dirumuskan. Sujana (dalam A. Herry dkk 2003 : 1.23) mengemukakan bahwa strategi pembelajaran pada hakikatnya adalah tindakan nyata dari guru dalam melaksanakan pembelajaran melalui cara tertentu yang dinilai lebih efektif dan lebih efisien. Tinggi rendahnya kadar aktivitas belajar siswa banyak dipengaruhi oleh strategi atau pendekatan mengajar yang digunakan.
Richard Anderson (dalam A. Herry dkk. 2003 : 1.23) mengajukan dua pendekatan yaitu  pendekatan yang berorientasi pada guru, dimana aktivitas guru dalam suatu  proses pembelajaran lebih dominan dibandingkan siswa. Pendekatan kedua lebih berorientasi pada siswa yang merupakan kebalikan dari pendekatan  pertama dimana aktivitas siswa lebih dominan dalam aktivitas pembelajaran. Sedangkan Massialas ( dalam A. Herry dkk. 2003 : 1.24) mengajukan dua  pendekatan, yaitu pendekatan ekspositori dan pendekatan inkuiri. Sementara itu, Sudjana ( dalam A. Herry dkk 2003 : 1.24) mengemukakan model CBSA yaitu model delikan (dengar - lihat - kerjakan),  model pemecahan masalah, model induktif, model deduktif, dan model deduktif induktif.
D. Organisasi Kurikulum
Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
  1. Mata pelajaran terpisah (isolated subject); kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama
  2. Mata pelajaran berkorelasi; korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
  3. Bidang studi (broad field); yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
  4. Program yang berpusat pada anak (child centered), yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
  5. Inti Masalah (core program), yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi.
  6. Ecletic Program, yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik.
Berkenaan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung menggunakan pengorganisasian yang bersifat eklektik, yang terbagi ke dalam lima kelompok mata pelajaran, yaitu : (1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (3) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) kelompok mata pelajaran estetika; dan (5) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok-kelompok mata pelajaran tersebut selanjutnya dijabarkan lagi ke dalam sejumlah mata pelajaran tertentu, yang disesuaikan dengan jenjang dan jenis sekolah. Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan lokal disediakan mata pelajaran muatan lokal serta untuk kepentingan penyaluran bakat dan minat peserta didik disediakan kegiatan pengembangan diri.
E.  Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum adalah suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara keseluruhan baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal curriculum) maupun lingkup mikro (actual curriculum) dalam bentuk pembelajaran. Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
1.    Untuk perbaikan program
Bersifat konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan.
2.    Pertanggungjawaban kepada berbagai pihak
Diperlukan semacam pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum. Pihak tersebut baik yang mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang telah dikembangkan.
3.    Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan : pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan ke dalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yg bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan ke dalam sistem yang ada? Dan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan diperlukan kegiatan evaluasi kurikulum.
Aspek-aspek yang harus dievaluasi, menurut Arich Lewy sesuai dengan tahap-tahap dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
a.    Penentuan tujuan utama
b.    Perencanaan
c.    Uji-coba dan revisi
d.   Uji lapangan
e.    Pelaksanaan kerikulum
f.     Pengawasan mutu
  


BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan

Sebagai suatu sistem, kurikulum mempunyai komponen-komponen atau bagian-bagian yang saling mendukung dan membentuk satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses  pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai tujuan dalam pendidikan.

B.  Saran
Satuan pendidikan harus dapat memastikan bahwa kurikulum yang telah di siapkan harus mengandung komponen tujuan, materi pembelajaran, strategi pembelajaran, organisasi kurikulum, dan terakhir melakukan evaluasi terhadap kurikulum.
















DAFTAR PUSTAKA

Fatoni, B. (2013, September 24). Tujuan Kurikulum. Dipetik Oktober 18, 2015, dari Makalah & Download Film: http://bagusizza.blogspot.co.id/2013/09/tujuan-kurikulum.html
Siswoyo, R. (2013, Desember 7). Makalah Komponen-Komponen Kurikulum. Dipetik Oktober 18, 2015, dari Gudang Ilmu: http://rudisiswoyo89.blogspot.co.id/2013/12/makalah-komponen-komponen-kurikulum.html
Sudrajat, A. (2008, Januari 22). Komponen-Komponen Kurikulum. Dipetik Oktober 18, 2015, dari Tentang Pendidikan: https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/komponen-komponen-kurikulum/
Syafriyanti, I. (t.thn.). Komponen-Komponen Pengembangan Kurikulum. Dipetik Oktober 22, 2015, dari Academia: http://www.academia.edu/9065751/KOMPONEN-KOMPONEN_PENGEMBANGAN_KURIKULUM




No comments:

Post a Comment