KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM
Disusun
Oleh :
Kelompok
II 15 D
Fitri
Hermawati
Muh.
Ilham Hasan hamid
Nina
Ayu Risna
Nur
Ayustira J
Rizka
Haryanti
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah swt
yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Komponen-Komponen Kurikulum”.
Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing dan semua
pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan dalam menyelesaikan
makalah ini.
Kami menyadari bahwa penyusunan
makalah ini masih memiliki banyak kekurangan, oleh sebab itu kami sangat
mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Kami berharap makalah ini dapat
memberikan manfaat kepada para pembaca.
Makassar,
18 Oktober 2015
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang
strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu
pentingnya kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka didalam
penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan
penelitian secara mendalam
Pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa
komponen. Komponen-komponen kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat
diidentifikasi dengan cara mengkaji buku kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari
buku kurikulum tersebut kita dapat mengetahui fungsi suatu komponen kurikulum
terhadap komponen-komponen kurikulum yang lain.
Melihat bahwa sangat pentingnya komponen-komponen dalam kurikulum maka terciptalah
makalah ini, dengan harapan dapat memberikan pengetahuan bagi pembaca khususnya
para guru.
B.
Rumusan
masalah
1.
Apa tujuan dari kurikulum?
2.
Bagaimana menentukan materi pembelajaran dalam
kurikulum?
3.
Bagaimana menentukan strategi pembelajaran?
4.
Apa saja ragam pengorganisasian kurikulum?
5.
Apa tujuan mengevaluasi kurikulum?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui tujuan dari kurikulum.
2.
Untuk mengetahui cara menentukan materi pembelajaran
dalam kurikulum.
3.
Untuk mengetahui cara menentukan strategi pembelajaran.
4.
Untuk mengetahui ragam pengorganisasian kurikulum.
5.
Untuk mengetahui tujuan mengevaluasi kurikulum.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Tujuan Kurikulum
Mengingat
pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir di setiap negara telah mewajibkan
para warganya untuk mengikuti kegiatan pendidikan, melalui berbagai ragam
teknis penyelenggaraannya, yang disesuaikan dengan falsafah negara, keadaan
sosial-politik kemampuan sumber daya dan keadaan lingkungannya masing-masing.
Dalam dunia pendidikan, kurikulum sebagai alat untuk
mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok
dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama
lainnya. Kurikulum itu sendiri memiliiki beberapa tujuan, diantaranya :
1.
Tujuan
Pendidikan Nasional (TPN)
Tujuan
pendidikan nasional (TPN) adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada
tingkat nasional. TPN merupakan sasaran yang harus di jadikan pedoman
oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggaraan itu
baik pendidikan yang di selenggarakan oleh lembaga pendiddikan formal, informal
maupun nonformal.
Secara jelas
tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari sitem nilai pancasila di
rumuskan dalam undang-undang No.20 tahun 2003 pasal 3, yang merumusakan bahwa
pendidkan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
2. Tujuan Institusional (TI)
Tujuan Institusional adalah tujuan
yang ingin dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain tujuan ini
dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus di miliki oleh setiap siswa
setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga
pendidikan tertentu. Tujuan Institusional merupakan tujuan antara untuk
mencapai tujuan umum yang di rumuskan dalam bentuk kompetisi lulusan setiap
jenjang pendidikan. Seperti misalnya Standar kompetensi pendidikan dasar,
menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.
Berikut contoh tujuan institusinal,
seperti yang tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar nasional pendidikan Bab 5 pasal 26 yang menjelaskan bahwa Standar
Kompetensi Lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan
dasar kecerdasan, pengetauan, kepribadian,akhlak mulia, serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Tujuan Kurikuler (TK)
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang
harus di capai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler
dapat di definisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah
mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga
pendidikan. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan untuk mencapai
tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikan, setiap tujuan kurikuler harus dapat
mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan konstisional.
Pada peraturan pemerintah No 19
tahun 2005 tntang Standar Nasional pendidikan pasal 6 dinyatakan bahwa
kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang
pendidikan menengah terdiri atas:
a.
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b.
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
keprinabian.
c.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi.
d.
Kelompok mata pelajaran estetika.
e.
Kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga dan
kesehatan.
Badan standar nasional pendidikan
kemudian merumuskan tujuan setiap kelompok mata pelajaran sesuao dengan
peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 sebagai berikut;
a.
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia yang
brrtujuan bertakwa kepada tuhan yang maha esa serta berahlak mulia.tujuan
tersebut di capai melalui muatan dan atau kegiatan agama, kewarganegaraan,
kepribadian, ilmu pengetahuan dan ternologi, estetika, jasmani, olahraga dan
kesehatan.
b.
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki
rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
c.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
bertujuan mengembangkan logika,kemampuan berfikir dan aanlisis peserta didik.
d.
Pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB/paket A.B,C. tujuan
ini dicapai melalui muatan daan atau
kegiatan bahasa, matematika, IPA, IPS, keterampilan/kejuruan, dan atau teknologi
informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
e.
Pada satuan pendidikan SMK/MAK, tujuan ini di capai
melalui muatan dan atau kegiatan bahasa, matematika, IPA, IPS, keterampilan,
kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi serta muatan lokal yang relevan.
f.
Kelompok mata pelajaran estetika bertujuan membentuk
karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman
budaya.tujuan ini di capai melalui muatan dan kegiatan bahsa, seni
budaya,keterampilan,dan muatan lokal yang relevan.
g.
Kelompok mata pelajran jasmani,olahraga dan kesehtan
bertujuan mambentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani.
4. Tujuan Pembelajaran atau Instruksional (TP)
Tujuan
instruksional atau tujuan pembelajaran, yakni tujuan pendidikan yang ingin
dicapai pada tingkat pengajaran.. Tujuan pembelajaran adalah
kemampuan atau keterampilan yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah
mereka melakukan proses merupakan syarat mutlak bagi guru.
B. Materi pembelajaran
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar
yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum menyangkut semua aspek baik yang
berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan
pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan
siswa. Fuaduddin mengemukakan beberapa kriteria yang digunakan untuk menyusun
materi kurikulum, sebagai berikut:
a.
Continuitas (kesinambungan)
b.
Sequences
(urutan)
c.
Intergration (keterpaduan)
d.
Flexibility (keluesan atau kelenturan)
Yang diprogramkan untuk mencapai
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan disusun sedemikian rupa sesuai dengan
Scope dan Scuece-nya. Isi atau materi tersebut biasanya berupa materi mata
pelajaran, seperti pendidikan agama Islam, yang meliputi hadits, fiqh, tarikh,
bahasa arab dan lain sebagainya. Dalam menentukan materi pembelajaran atau
bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti
telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat
klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi
pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun
secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
- Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
- Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
- Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
- Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
- Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
- Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
- Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
- Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
- Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
- Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Berkenaan
dengan penentuan materi pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
pendidik memiliki wewenang penuh untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai
dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap
kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran
perlu memperhatikan hal-hal berikut :
1. Sahih (valid); dalam
arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji
kebenaran dan kesahihannya.
2. Tingkat
kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta
didik. Mengapa dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
3. Kebermaknaan; materi
yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis. Manfaat
akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan
dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan
manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang
dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4.
Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk
dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak
terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan
kondisi setempat.
5.
Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya
menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk mempelajari lebih
lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk
mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
Isi / materi kurikulum hakikatnya adalah semua kegiatan dan pengalaman yang
dikembangkan dan disusun untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi
kurikulum itu dapat dikelompokan menjadi :
a.
Logika, yaitu pengetahuan tentang benar salah
berdasarkan prosedur keilmuan.
b.
Etika, yaitu pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan
moral
c.
Estetika, pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada
nilai seninya.
Pengembangan materi kurikulum harus
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Mengandung bahan kajian yang dapat dipelajari siswa
dalam pembelajaran.
b.
Berorientasi pada tujuan, sesuai dengan hirarki tujuan
pendidikan.
C. Strategi Pembelajaran
Strategi pembelajaran sangat penting dikaji dalam studi tentang kurikulum,
baik secara makro maupun mikro. Strategi pembelajaran berkaitan dengan cara
atau sistem penyampaian isi kurikulum dalam rangka penyampaian tujuan
yang telah dirumuskan. Sujana (dalam A. Herry dkk 2003 : 1.23) mengemukakan
bahwa strategi pembelajaran pada hakikatnya adalah tindakan nyata dari guru
dalam melaksanakan pembelajaran melalui cara tertentu yang dinilai lebih
efektif dan lebih efisien. Tinggi rendahnya kadar aktivitas belajar siswa
banyak dipengaruhi oleh strategi atau pendekatan mengajar yang digunakan.
Richard Anderson (dalam A. Herry dkk. 2003 : 1.23) mengajukan dua
pendekatan yaitu pendekatan yang berorientasi pada guru, dimana aktivitas
guru dalam suatu proses pembelajaran lebih dominan dibandingkan siswa.
Pendekatan kedua lebih berorientasi pada siswa yang merupakan kebalikan dari
pendekatan pertama dimana aktivitas siswa lebih dominan dalam aktivitas
pembelajaran. Sedangkan Massialas ( dalam A. Herry dkk. 2003 : 1.24) mengajukan
dua pendekatan, yaitu pendekatan ekspositori dan pendekatan inkuiri.
Sementara itu, Sudjana ( dalam A. Herry dkk 2003 : 1.24) mengemukakan model
CBSA yaitu model delikan (dengar - lihat - kerjakan), model pemecahan masalah, model induktif, model
deduktif, dan model deduktif induktif.
D. Organisasi Kurikulum
Beragamnya
pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya
keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam
pengorganisasian kurikulum, yaitu:
- Mata pelajaran terpisah (isolated subject); kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama
- Mata pelajaran berkorelasi; korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
- Bidang studi (broad field); yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
- Program yang berpusat pada anak (child centered), yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
- Inti Masalah (core program), yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi.
- Ecletic Program, yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik.
Berkenaan
dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung
menggunakan pengorganisasian yang bersifat eklektik, yang terbagi ke dalam lima
kelompok mata pelajaran, yaitu : (1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (3)
kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) kelompok mata
pelajaran estetika; dan (5) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan
kesehatan
Kelompok-kelompok
mata pelajaran tersebut selanjutnya dijabarkan lagi ke dalam sejumlah mata
pelajaran tertentu, yang disesuaikan dengan jenjang dan jenis sekolah. Di
samping itu, untuk memenuhi kebutuhan lokal disediakan mata pelajaran muatan
lokal serta untuk kepentingan penyaluran bakat dan minat peserta didik
disediakan kegiatan pengembangan diri.
E. Evaluasi
Kurikulum
Evaluasi
kurikulum adalah suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara keseluruhan
baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal curriculum) maupun
lingkup mikro (actual curriculum) dalam bentuk pembelajaran.
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa
tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum
yang bersangkutan.
1. Untuk
perbaikan program
Bersifat
konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan
yang diperlukan di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan.
2. Pertanggungjawaban
kepada berbagai pihak
Diperlukan
semacam pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum. Pihak tersebut baik yang mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum maupun
pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang telah dikembangkan.
3. Penentuan
tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut hasil
pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan
: pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan
ke dalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yg bagaimana dan dengan cara
yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan ke dalam sistem
yang ada? Dan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam menjawab
pertanyaan diperlukan kegiatan evaluasi kurikulum.
Aspek-aspek yang harus dievaluasi,
menurut Arich Lewy sesuai dengan tahap-tahap dalam pengembangan kurikulum,
yaitu:
a.
Penentuan tujuan utama
b.
Perencanaan
c.
Uji-coba dan revisi
d.
Uji lapangan
e.
Pelaksanaan kerikulum
f.
Pengawasan mutu
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebagai suatu sistem, kurikulum mempunyai komponen-komponen
atau bagian-bagian yang saling mendukung dan membentuk satu kesatuan yang tidak
dapat dipisahkan. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik
untuk mengalami proses pendidikan dan
pembelajaran untuk mencapai tujuan dalam pendidikan.
B. Saran
Satuan pendidikan harus dapat memastikan bahwa kurikulum yang telah di
siapkan harus mengandung komponen tujuan, materi pembelajaran, strategi
pembelajaran, organisasi kurikulum, dan terakhir melakukan evaluasi terhadap
kurikulum.
DAFTAR
PUSTAKA
Fatoni, B. (2013, September 24). Tujuan Kurikulum.
Dipetik Oktober 18, 2015, dari Makalah & Download Film:
http://bagusizza.blogspot.co.id/2013/09/tujuan-kurikulum.html
Siswoyo, R. (2013,
Desember 7). Makalah Komponen-Komponen Kurikulum. Dipetik Oktober 18,
2015, dari Gudang Ilmu:
http://rudisiswoyo89.blogspot.co.id/2013/12/makalah-komponen-komponen-kurikulum.html
Sudrajat, A. (2008,
Januari 22). Komponen-Komponen Kurikulum. Dipetik Oktober 18, 2015, dari
Tentang Pendidikan:
https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/komponen-komponen-kurikulum/
Syafriyanti, I. (t.thn.). Komponen-Komponen
Pengembangan Kurikulum. Dipetik Oktober 22, 2015, dari Academia:
http://www.academia.edu/9065751/KOMPONEN-KOMPONEN_PENGEMBANGAN_KURIKULUM
No comments:
Post a Comment